Wednesday, April 21, 2021

Sistem Informasi Kesehatan Rumah Sakit

| Wednesday, April 21, 2021




Sistem informasi rumah sakit (SIRS) ( Hospital information systems, HIS) adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data rumah sakit se-Indonesia. Sistem Informasi ini mencakup semua Rumah Sakit umum maupun khusus, baik yang dikelola secara publik maupun privat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.SIRS ini merupakan penyempurnaan dari SIRS Revisi V yang disusun berdasarkan masukan dari tiap Direktorat dan Sekretariat dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan. Hal ini diperlukan agar dapat menunjang pemanfaatan data yang optimal serta semakin meningkatnya kebutuhan data saat ini dan yang akan datang.

Dasar hukum SIRS

  1. Rumah sakit di Indonesia wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan Rumah Sakit sebagaimana ketentuan dalam pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Public (KIP) maka tersedianya data dan informasi mutlak dibutuhkan terutama oleh badan layanan umum seperti rumah sakit.

Menurut Peraturaturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor1171/MENKES/PER/VI/2011 pasal 2 ayat 1 ,SIRS merupakan aplikasi sistem pelaporan rumah sakit kepada Kementerian Kesehatan yang meliputi :

  1. Data identitas rumah sakit;
  2. Data ketenagaan yang bekerja di rumah sakit;
  3. Data rekapitulasi kegiatan pelayanan;
  4. Data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat inap; dan
  5. Data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat jalan.

 Fungsi SIRS yaitu :

  1.  Membantu mewujudkan visi dan misi RS
  2.  Membangun dan mengembangkan infrastruktur teknologi informasi
  3.  Mensosialisasikan dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia RS mengoperasikan teknologi informasi
  4.  Meningkatkan kinerja Rumah Sakit menjadi lebih efisien dan efektif
  5.  Meningkatkan nilai jual RS di masyarakat sebagai RS yang mengedepankan pelayanan
  6.  Manajemen pengelolaan data menjadi informasi yang cepat dan tepat guna bagi kepentingan User, Manajemen maupun Pemerintah
  7.  Meningkatkan mutu dan mempercepat proses pelayanan RS
  8.  Meningkatkan loyalitas dan kebanggaan karyawan terhadap RS tempat mereka mengabdi
  9.  Mengurangi kesalahan-kesalahan faktor manusia
  10.  Menghilangkan permasalahan redudansi data
  11.  Menghilangkan permasalahan ketidakkonsistenan data
  12.  Pemetaan desain sistem informasi sesuai dengan kebutuhan informasi pada saat ini dan masa datang.

Berikut konsep-konsep dasar pengembangan SIRS, yaitu :

  1. Sistem informasi tidak indentik dengan system
  2. Sistem informasi adalah system yang dinamis,yaitu ditentukan oleh dinamika perkembangan organisasi dengan konsekuensi perkembangan informasi tidak pernah berhenti
  3. Sistem informasi sebagai suatu sistem harus mengikuti siklus hidup sistem
  4. Daya guna sistem informasi ditentukan oleh tingkat integritas sistem informasi itu sendiri
  5. Keberhasilan program ditentukan oleh strategi yang dipilih atau tahapan-tahapan dalam pengembangan SIRS
  6. Pengembangan sistem informasi organisasi harus menggunakan pendekatan fungsi dan dilakukan secara menyeluruh atau holistik
  7. Informasi telah menjadi asset organisasi
  8. Penjabaran sistem sampai ke aplikasi menggunakan struktur hirarkis yang mudah dipahami.

 SIK di RS memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti:

  1. Memantau indikator-indikator penting di rumah sakit (penerimaan pasien, lama rawat, pemakaian tempat tidur, mortalitas, waktu tunggu, dan lain-lain)
  2. Memantau kondisi finansial rumah sakit (cost recovery)
  3. Memantau pelaksanaan sistem rujuk
  4. Mengola data
  5. Mengirim laporan berkala kedinas kesehatan/pemerintah daerah setempat
  6. Memelihara bank data
  7. Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan manajemen unit rumah sakit
  8. Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholders) di wilayah kerjanya.

Related Posts

No comments:

Post a Comment