Manfaat Pengadaan Sebuah Sistem Informasi Kesehatan

  Adapun manfaat pengadaan sebuah Sistem Informasi Kesehatan ini di dalam suatu fasilitas kesehatan diantaranya adalah :

  1. Memudahkan pasien mendapatkan pelayanan kesehatan
  2. Memudahkan fasilitas kesehatan (faskes) dalam mendata setiap pasien yang mendaftar untuk berobat
  3. Mengontrol semua kegiatan yang berlngsung di dalam faskes tersebut
Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia dibagi ke dalam beberapa bagian tergantung cakupan wilayah yang dikelola. SIKNAS adalah sebuat sistem informasi kesehatan elektronik yang dikelola oleh Kementrian Kesehatan RI yang merupakan sistem dengan akses terbatas. Jaringan SIKNAS adalah jaringan komunikasi data terintegrasi dengan menggunakan Wide Area Network (WAN), jaringan telekomunikasi yang mencakup area yang luas serta digunakan untuk mengirim data jarak jauh antara Local Area Network (LAN) yang berbeda, dan arsitektur jaringan lokal komputer lainnya. Selain itu, juga dikembangkan program mobile helath (mHealth) yang dapat langsung terhubung ke sistem informasi puskesmas (aplikasi SIKDA Generik).

Di area yang lebih sempit yaitu kabupaten/kota dan provinsi, sistem dikelola dengan SIKDA. Sistem ini dikelola oleh dinas kesehatan setempat berdasarkan laporan yang diberikan semua fasilitas kesehatan setempat, terkecuali faskes yang merupakan milik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi. Laporan – laporan yang masuk dapat berupa laporan hardcopy atau softcopy. Laporan hardcopy akan dientri kedalam aplikasi SIKDA Generik secara manual, sedangkan laporan softcopy akan diimpor ke dalam aplikasi SIKDA Generik selanjutnya diunggah ke Bank Data Kesehatan Nasional.

No comments:

Post a Comment