Informasi Kesehatan

Informasi Kesehatan

Wednesday, April 21, 2021

PASC atau Long COVID-19, Gejala dan Dampak Jangka Panjang Infeksi

PASC atau Long COVID-19, Gejala dan Dampak Jangka Panjang Infeksi


Biasanya pasien COVID-19 akan pulih dari gejala sekitar 2-4 minggu setelah dinyatakan sembuh, namun ada sekelompok penyintas yang masih mengalami gejala selama berminggu-minggu hingga berbulan-bulan. Gejalanya beragam, dari mulai sesak napas hingga kelelahan. Gejala sisa yang sebelumnya memiliki sebutan seperti Long COVID-19 atau Post COVID-19 Syndrome sekarang memiliki istilah resmi yakni Post Acute Sequelae Syndrome of SARS-CoV-2 atau PASC.

Post Acute Sequelae Syndrome of SARS-CoV-2 atau PASC

Post Acute Sequelae Syndrome of SARS-CoV-2 atau PASC ini adalah istilah yang dipakai untuk temuan klinis atau gejala sisa pada pasien pasca infeksi COVID-19 akut. Setelah sembuh dari infeksi, gejala sisa ini bisa dialami dalam jangka panjang oleh penyintas COVID-19.

Definisi standar dari PASC masih dalam tahap penelitian, namun secara umum ini adalah kondisi di mana kesehatan atau kebugaran tubuh tidak kembali ke keadaan semula setelah masa infeksi COVID-19. Kondisi ini juga termasuk gejala masa infeksi yang terus berlanjut atau gejala baru yang timbul setelah gejala akut teratasi.

Setiap orang bisa mengalami PASC dengan gejala yang berbeda-beda. Berikut beberapa gejala yang paling sering terjadi:

  • Kelelahan (mudah lelah)
  • Kesulitan berpikir atau berkonsentrasi (brain fog)
  • Kesulitan bernapas
  • Batuk
  • Kehilangan bau atau rasa
  • Nyeri sendi atau otot
  • Nyeri dada
  • Sakit kepala

Gejala lain yang mungkin ditimbulkan meski jarang terjadi:

  • Masalah tidur
  • Gelisah/cemas
  • Masalah pencernaan
  • Demam
  • Depresi
  • Rambut rontok
  • Sakit kepala
  • Demam

Pada beberapa kasus, terdapat efek kerusakan pada organ tubuh lain seperti kardiovaskular, paru, ginjal, dermatologis, dan neurologi. Menurut CDC, dalam kasus yang langka sindrom peradangan multisistem (MIS) dan autoimun juga dapat terjadi pada pasien COVID-19 setelah masa infeksi akut.

Sistem Informasi Kesehatan Rumah Sakit

Sistem Informasi Kesehatan Rumah Sakit




Sistem informasi rumah sakit (SIRS) ( Hospital information systems, HIS) adalah suatu proses pengumpulan, pengolahan, dan penyajian data rumah sakit se-Indonesia. Sistem Informasi ini mencakup semua Rumah Sakit umum maupun khusus, baik yang dikelola secara publik maupun privat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.SIRS ini merupakan penyempurnaan dari SIRS Revisi V yang disusun berdasarkan masukan dari tiap Direktorat dan Sekretariat dilingkungan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan. Hal ini diperlukan agar dapat menunjang pemanfaatan data yang optimal serta semakin meningkatnya kebutuhan data saat ini dan yang akan datang.

Dasar hukum SIRS

  1. Rumah sakit di Indonesia wajib melakukan pencatatan dan pelaporan tentang semua kegiatan penyelenggaraan Rumah Sakit sebagaimana ketentuan dalam pasal 52 ayat (1) Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit
  2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan Informasi Public (KIP) maka tersedianya data dan informasi mutlak dibutuhkan terutama oleh badan layanan umum seperti rumah sakit.

Menurut Peraturaturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor1171/MENKES/PER/VI/2011 pasal 2 ayat 1 ,SIRS merupakan aplikasi sistem pelaporan rumah sakit kepada Kementerian Kesehatan yang meliputi :

  1. Data identitas rumah sakit;
  2. Data ketenagaan yang bekerja di rumah sakit;
  3. Data rekapitulasi kegiatan pelayanan;
  4. Data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat inap; dan
  5. Data kompilasi penyakit/morbiditas pasien rawat jalan.

 Fungsi SIRS yaitu :

  1.  Membantu mewujudkan visi dan misi RS
  2.  Membangun dan mengembangkan infrastruktur teknologi informasi
  3.  Mensosialisasikan dan meningkatkan kemampuan sumber daya manusia RS mengoperasikan teknologi informasi
  4.  Meningkatkan kinerja Rumah Sakit menjadi lebih efisien dan efektif
  5.  Meningkatkan nilai jual RS di masyarakat sebagai RS yang mengedepankan pelayanan
  6.  Manajemen pengelolaan data menjadi informasi yang cepat dan tepat guna bagi kepentingan User, Manajemen maupun Pemerintah
  7.  Meningkatkan mutu dan mempercepat proses pelayanan RS
  8.  Meningkatkan loyalitas dan kebanggaan karyawan terhadap RS tempat mereka mengabdi
  9.  Mengurangi kesalahan-kesalahan faktor manusia
  10.  Menghilangkan permasalahan redudansi data
  11.  Menghilangkan permasalahan ketidakkonsistenan data
  12.  Pemetaan desain sistem informasi sesuai dengan kebutuhan informasi pada saat ini dan masa datang.

Berikut konsep-konsep dasar pengembangan SIRS, yaitu :

  1. Sistem informasi tidak indentik dengan system
  2. Sistem informasi adalah system yang dinamis,yaitu ditentukan oleh dinamika perkembangan organisasi dengan konsekuensi perkembangan informasi tidak pernah berhenti
  3. Sistem informasi sebagai suatu sistem harus mengikuti siklus hidup sistem
  4. Daya guna sistem informasi ditentukan oleh tingkat integritas sistem informasi itu sendiri
  5. Keberhasilan program ditentukan oleh strategi yang dipilih atau tahapan-tahapan dalam pengembangan SIRS
  6. Pengembangan sistem informasi organisasi harus menggunakan pendekatan fungsi dan dilakukan secara menyeluruh atau holistik
  7. Informasi telah menjadi asset organisasi
  8. Penjabaran sistem sampai ke aplikasi menggunakan struktur hirarkis yang mudah dipahami.

 SIK di RS memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan kegiatan-kegiatan seperti:

  1. Memantau indikator-indikator penting di rumah sakit (penerimaan pasien, lama rawat, pemakaian tempat tidur, mortalitas, waktu tunggu, dan lain-lain)
  2. Memantau kondisi finansial rumah sakit (cost recovery)
  3. Memantau pelaksanaan sistem rujuk
  4. Mengola data
  5. Mengirim laporan berkala kedinas kesehatan/pemerintah daerah setempat
  6. Memelihara bank data
  7. Mengupayakan penggunaan data dan informasi untuk manajemen pasien dan manajemen unit rumah sakit
  8. Memberikan pelayanan data dan informasi kepada masyarakat dan pihak-pihak yang berkepentingan lainnya (stakeholders) di wilayah kerjanya.

Sistem Informasi Kesehatan Puskesmas

Sistem Informasi Kesehatan Puskesmas

 

Pengertian SIK di Puskesmas

   Proses pengolahan data kesehatan menjadi informasi yang nantinya akan digunakan untuk penyusunan program dan dan kegiatan yang akan dilakukan di puskesmas. Menurut Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No 75 Tahun 2014, Sistem Informasi Puskesmas adalah suatu tatanan yang menyediakan informasi untuk membantu proses pengambilan keputusan dalam melaksanakan manajemen Puskesmas dalam mencapai sasaran kegiatannya. Setiap Puskesmas wajib melaksanakan sistem informasi puskesmas, dimana sistem ini dapat diselenggarakan secara elektronik atau non-elektronik. Sistem informasi puskesmas (Simpus) yaitu seluruhkegiatan puskesmas mulai dari registrasi, tindakan medis atau pengobatan, farmasiatau apotik, serta manajemen terhubung menjadi satu dengan sistem real online (upto date). Setiap saat manajemen atau pihak yang berkepentingan dapat memonitor perkembangannya.

    Dalam upaya mengembangkan Sistem Informasi Kesehatan Provinsi, Dinas Kesehatan Provinsi mengembangkan Sistem Informasi Kesehatan (SIK) Puskesmas yang berbasis Teknologi Informasi. Prototipe SIK yang dikembangkan mengacu kepada kebutuhan informasi untuk pengelolaan klien dan unit pelayanan di tingkat puskesmas, SP2TP, Indikator SPM dan Indikator Indonesia Sehat 2010.

    Dengan dikembangkannya Sistem Informasi Kesehatan Puskesmas yang dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat dan dapat dipercaya sehingga informasi yang disajikan puskesmas dapat dipakai untuk pengambilan keputusan di berbagai tingkat sistem kesehatan dan berbagai jenis manajemen kesehatan baik untuk manajemen pasien, unit dan sistem kesehatan sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan Dinas Kesehatan kepada masyarakat. Dengan demikian maka pelayanan kesehatan yang diberikan dapat lebih fokus dan spesifik untuk suatu daerah. Hal ini akan meningkatkan efektifitas dan efisiensi dari kerja puskesmas. Untuk itu perlu ditingkatkan kevalidan data yang terdapat pada masukan input dimana hasil yang diinginkan nantinya dapat terjamin kevalidannya sehingga keputusan yang diambil oleh para pengambil keputusan dapat tepat pada sasaran.

 

Tujuan Pengembangan Sistem Informasi Kesehatan (SIK)

        Puskesmas adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat melalui sistem informasi yang terintegrasi di semua unit pelayanan Puskesmas sehingga dapat meningkatkan kecepatan proses pada pelayanan, mempermudah akses data, pelaporan dan akurasi data sehingga menjadi lebih baik. Tujuan Sistem Informasi Kesehatan di puskesmas adalah :

  1. Meningkatkan kualitas manajemen puskesmas secara lebih berhasil guna dan berdaya guna, melalui pemanfaatan secara optimal data system pencatatan dan pelaporan terpadu puskesmas (SP2TP) maupun informasi lainnya yang menunjang kegiatan pelayanan.
  2. Sebagai pedoman penysunan perencanaan tingkat puskesmas (PTP) dan pelaksanaan kegiatan pokok puskesmas melalui mini lokakarya (minlok).
  3. Sebagai dasar pemantauan dan evaluasi pelaksanaan pelayanan puskesmas.
  4. Untuk mengatasi berbagai hambatan pelaksanaan program pokok puskesmas.

 

Manfaat Pengembangan Sistem Informasi Puskesmas (SIK)

         Puskesmas adalah dapat meningkatkan Pelayanan Kesehatan kepada Masyarakat melalui penerapan Sistem informasi Kesehatan Puskesmas yang terintegrasi dari semua unit pelayanan. Demikian pula dapat menyajikan informasi secara cepat, tepat dan dapat dipercaya sehingga informasi yang disajikan puskesmas dapat dipakai untuk pengambilan keputusan di berbagai tingkat sistem kesehatan dan berbagai jenis manajemen kesehatan baik untuk manajemen pasien, unit dan sistem kesehatan sehingga dapat meningkatkan mutu pelayanan Dinas Kesehatan kepada masyarakat.

 

Prototipe SIK Puskesmas

  1. Sub Sistem Kependudukan, yang berfungsi untuk mengelola data kependudukan terdiri dari family folder, pencatatan mutasi lahir, mutasi wafat dan mutasi pindah.
  2. Sub Sistem Ketenagaan, yang berfungsi untuk mengelola data ketenagaan. Data yang diolah adalah data pribadi, anak, riwayat kepangkatan, riwayat jabatan, riwayat pendidikan, riwayat penjenjangan, riwayat latihan teknis/fungsional, data riwayat penghargaan serta data penugasan pegawai.
  3. Sub Sistem Sarana dan Prasarana, yang berfungsi mengelola data sarana dan prasarana, seperti peralatan medis, kendaraan, gedung, tanah dan peralatan lainnya.
  4. Sub Sistem keuangan, yang berfungsi untuk mengelola data keuangan secara garis besar saja yaitu mencakup besar pembiayaan menurut kegiatan dan sumber biaya.
  5. Sub Sistem Pelayanan Kesehatan, yang berfungsi mengelola data pelayanan kesehatan, terdiri dari pelayanan dalam gedung yaitu sub sistem rawat jalan yang meliputi pelayanan dasar (BP,GIGI, KIA,Imunisasi, Laboratorium) dan pelayanan puskesmas keliling, rawat inap, rekam medis dan manajemen obat. Pelayanan luar gedung meliputi sub sistem KIA dan GIZI, Kesling dan TTU, Pemberantasan Penyakit Menular, PKM, PSM, dan PERKESMAS.
  6. Sub Sistem Pelaporan, yang berfungsi untuk menyediakan laporan-laporan, meliputi laporan SP2TP (LB1, LB2, LB3 dan LB4) dan laporan program.
  7. Sub Sistem PenunjangSeperti : membuat backup (proses membuat data cadangan),Restore data(mengembalikan data ke dalam keadaan semula),dan recovery data(pemulihan data rusak).

 

Alur Data Sistem Informasi Kesehatan Puskesmas

    Alur pengumpulan data dimulai dari bagian pendaftaran dengan melakukan registrasi pasien yang menangani data kunjungan pasien, baik kunjungan pemeriksaan umum/gigi/gizi/KIA/KB/laboratorium. Kemudian pemeriksaan/pemberian tindakan medis, berdasarkan jenis pemeriksaannya, sub-sistem ini diklasifikasikan menjadi pemeriksaan umum, pemeriksaan gigi,kunjungan gizi, kunjungan imunisasi, kegiatan KIA, kegiatan KB. Apabila membutihkan pemeriksaan penunjang bisa dilakukan dibagian pemeriksaan laboratorium. Setelah pemeriksaan selesai dilakukan pasien diminta untuk kebagian kasir untuk membayar biaya periksa dan mengambil obat di bagian apotek. pada prinsipnya adalah alat bantu untuk mengolah data yang ada di puskesmas. Pada tahap awal yang telah saya kembangkan adalah Simpus untuk kunjungan rawat jalan. Secara umum alur data di semua puskesmas hampir sama (atau pasti sama), kecuali untuk beberapa proses administrasi yang pasti antar satu daerah berbeda dengan daerah yang lain. Ada beberapa daerah membutuhkan karcis untuk mengecek jumlah kunjungan, sementara daerah lain cukup dengan laporan rekapitulasi kunjungan.

Secara umum, alur pelayanan pasien (sebagai target data Simpus) di puskesmas adalah sebagai berikut :

  1. Pasien datang ke puskesmas. Beberapa puskesmas menyediakan nomer antrian, baik berupa kertas bertuliskan nomer urut antri, atau bahkan yang sudah digital, dengan memijit tombol antrian. Tapi ada juga puskesmas yang percaya pada kesadaran pasien sendiri untuk antri sehingga tidak perlu menyerobot urutan kedatangan orang lain.
  2. Pasien akan dipanggil sesuai urutan untuk didaftar di loket pendaftaran. Pada proses ini, dicatat nomer rekam medis pasien, atau dibuatkan nomer rekam medis kalau pasien baru pertama kali berkunjung.
  3. Pasien menunggu, sementara petugas akan mencari rekam medis pasien yang bersangkutan di ruang catatan medis, untuk diberikan ke unit pelayanan tempat pasien ingin berobat.
  4. Pasien dipanggil dokter bisa juga oleh perawat.
  5. Pasien diperiksa, dicatat anamnesis dan lain-lain, termasuk diagnosis, obat yang diberikan dan tindakan medis kalau ada.
  6. Pasien keluar, sementara dari unit pelayanan membuat resep untuk diberikan ke ruang obat.
  7. Pasien dipanggil untuk membayar (di beberapa daerah sudah gratis), kemudian dipanggil lagi untuk menerima obat.
  8. Pasien pulang

    Yang saya tulis di atas adalah alur sederhana satu proses pelayanan di puskesmas. Dan harus dicatat bahwa puskesmas tidak hanya melayani kunjungan di dalam gedung tapi juga di luar gedung misalnya di Pustu, Posyandu, Polindes, atau PKD. Tentunya menjadi satu permasalahan bagaimana data kunjungan itu bisa dimasukkan ke dalam Simpus, dengan mengingat kondisi infrastruktur IT yang berbeda-beda antar puskesmas.

    Banyak pilihan yang bisa dipilih supaya data bisa masuk ke komputer. Dan ini tergantung dari kemampuan dan kemauan dari puskesmas yang bersangkutan. Puskesmas bisa membangun satu sistem terpadu Simpus, setiap ruangan diberi komputer, supaya setiap pelayanan langsung masuk ke dalam Simpus. Untuk sistem seperti itu jelas dibutuhkan Simpus Online, yang tersambung di semua tempat pelayanan. Dibutuhkan biaya operasional yang cukup besar. Belum lagi untuk pencatatan kunjungan luar gedung.

    Pencatatan data pasien selama ini di puskesmas, biasanya berupa Buku Register, kemudian juga catatan berupa Resep untuk obat. Untuk kunjungan luar gedung, data yang disetor biasanya sudah berupa rekapitulasi yang akurasi dan kevalidan datanya bisa dipertanyakan. Dari register itulah dibuat beberapa rekapan data, dengan bentuk masih berupa tulisan tangan, meskipun nantinya akan dipindah ke dalam file Ms Excel atau Ms Word.

 

Keunggulan komperatif SIK di Puskesmas

    Adapun keunggulan komparatif dari Sistem Informasi ManajemenPuskesmas sebagai berikut:

  1. Program didesain Under Windows sehingga lebih mudah dalam operasionaldan menarik dalam laporan - laporan yang dihasilkan.
  2. Dengan data-data yang up to date akan dapat dibuat analisa-analisa yangmendukung kebijakan Pemda.
  3. Pelayanan terintegrasi dari bagian Pendaftaran hingga bagian Obat,sehingga meminimalisasi pemakaian kertas.
  4. Pengelolaan database yang dapat diakses bersama (terbentuk Bank DataKesehatan Daerah).
  5. Dapat menampilkan sekaligus mencetak per-kategori yang dikehendakiataupun rekapkeseluruhan berkenaan dengan masalah kesehatanSIMPUS dapat bekerja secara multi user maupun stand alone.

 

Aplikasi SIMPUS

    Dengan luasnya lingkup pekerjaan di puskesmas, maka SIMPUS nantinya akan dikembangkan secara modular, atau terpisah antara program kerja yang satu dengan program kerja yang lain. Beberapa hal mengenai SIMPUS antara lain :

  1. Menggunakan Sistem Operasi Windows, menampilkan tampilan secara grafis dan mudah digunakan. Untuk proses keluaran data bahkan hampir semua tampilan bisa di akses dengan menggunakan tetikus (mouse).
  2. Menyimpan informasi riwayat kunjungan dari pasien dengan akurat. Penomoran Index yang tepat dan benar akan lebih mempermudah dalam proses pencarian data pasien tertentu.
  3. Input data yang cepat, dengan sumber data dari kartu registrasi pasien. Desain masukkan data yang dikembangkan dengan mengacu pada pengalaman di puskesmas menjadi pertimbangan utama untuk membuat proses entry harus cepat. Dalam kondisi normal hanya butuh waktu dibawah 1 menit untuk memasukkan satu data pasien.
  4. Dapat menampilkan rekapitulasi data pasien dan obat, serta membuat pelaporan LB1 dan LPLPO dengan cepat. Periode keluaran data dapat ditetapkan sesuai dengan kebutuhan, dari data harian, periode harian, mingguan, bulanan atau tahunan.
  5. Dapat menampilkan data 10 Besar / 20 Besar penyakit dengan cepat.
  6. Menampilkan data-data keluaran secara tabel maupun secara grafik dengan cepat.
  7. Dapat digunakan untuk melakukan filter data kunjungan dengan cepat dan mudah, sesuai dengan kriteria yang diinginkan.

 

 

 

 

 

Sumber materi :

 

by : Aniela Amanda Saputri (14120190111)